Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat dan KPU Humbang Hasundutan (Humbahas) akhirnya menggelar pleno bersama di Jakarta, Jumat (14/5). Mereka menetapkan pasangan Saut Parlindungan Simamora dan Parlaungan Lumbantoruan (SAPA) menjadi calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Humbahas 2010-2015.
Pleno itu dihadiri lima anggota KPU Humbahas, yakni Ketua Kosmas Manalu, Tuti Kirana Nababan, Manaek Franky Sitorus, Arnold Sinaga, dan Agus Manullang. Dari KPU pusat, hadir Ketua Abdul Hafiz Anshary, anggota Sri Nuryant, I Gusti Putu Artha, dan Syamsul Bahri. Dari pasangan SAPA, hadir aut Parlindungan Simamora dan Parlaungan Lumbantoruan, pengurus partai pendukung antara lain PPRN pusat dan perwakilan PPRN Humbahas Mustafa Purba.
KPU Humbahas dan KPU pusat dalam pleno tersebut mempertimbangkan putusan PTUN Medan yang memerintahkan pasangan SAPA sebagai calon, desakan kuat dari masyarakat dan fakta tidak bermasalahnya kepengurusan PPRN di pusat serta daerah. Semua peserta pleno akhirnya secara mufakat menetapkan SAPA sebagai calon bupati dan wakil bupati untuk maju dalam pemilukada Humbahas 2010.