|
Written by bagmanroymanalu
|
|
Thursday, 15 April 2010 14:09 |
|
Jadwal Tahapan Pemilukada Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2010 (Keputusan KPU Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor: 06/KEP/KPU-HH/I/2010) Akhir Masa Jabatan: 26 Agustus 2010 Penetapan Daftar Pemilih: 1 Desember 2009 – 30 Mei 2010 Pendaftaran dan Penetapan Calon: 1 Februari 2010 – 10 April 2010 Kampanye: 28 April – 8 Juni 2010 Pemungutan Suara: 9 - 19 Juni 2010 Penetapan Pasangan Terpilih 19 Juni 2010 |
|
|
Written by bagmanroymanalu
|
|
Monday, 12 April 2010 13:47 |
|
sumber: www.harian-global.com KPUD Humbang Hasundutan (Humbahas) menggelar pencabutan nomor urut untuk tiga calon Bupati yang lolos persyaratan dan berhak mengikuti Pilkada pada 9 Juni 2010, melalui rapat pleno, Sabtu (10/4), di sekretariat. Rapat pleno dipimpin Ketua KPUD Humbahas Kosmas Manalu ST dan dihadiri Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tarutung, Dandim 0210/TU, Kapolres Humbahas AKBP Surya Sofyan Hadi SH, Asisten I Drs Onggung Silaban mewakili Pemkab Humbahas, para anggota DPRD. Ketua KPUD Humbahas mengatakan, sesuai jadwal tahapan yang telah ditetapkan, ada tiga agenda yang harus diselesaikan yakni penetapan balon menjadi calon Bupati/Wakil Bupati Humbahas periode 2010, pencabutan nomor urut dan penetapan DPT. Kosmas juga membacakan penetapan rekapitulasi DPT Pilkada Humbahas berdasarkan data pemilih yang diterima dari PPK Kecamatan dan PPS. Untuk Pilkada Humbahas 2010 sebanyak 113.040 pemilih di sepuluh (10) kecamatan. |
|
Read more...
|
|
Written by bagmanroymanalu
|
|
Sunday, 11 April 2010 11:30 |
sumber: http://metrosiantar.com/ Melalui pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Kamis (8/4) malam, akhirnya diputuskan hanya tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang memenuhi syarat maju ke Pemilukada. Sementara satu pasangan dinyatakan gugur. Ketiga pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Humbahas yang dinyatakan memenuhi syarat yakni pasangan Maju Siregar SH MM-Drs Thomson Sihite MM, Drs Maddin Sihombing MSi-Drs Marganti Manullang, dan pasangan Esra Sinaga SE-Hardis Simanullang SE. Sedangkan yang dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat yaitu pasangan Saut Parlindungan Simamora-Ir Parlaungan Lumbantoruan MSi. Pasangan ini dinyatakan gugur karena tidak memenuhi dukungan Partai Politik (Parpol) minimal 15 persen dari akumulasi jumlah kursi dan suara sah hasil Pemilihan Umum Legislatif tahun 2009 di Kabupaten Humbahas. |
|
Last Updated on Monday, 12 April 2010 13:54 |
|
selengkapnya
|
|
Written by bagmanroymanalu
|
|
Wednesday, 31 March 2010 18:11 |
|
Sekitar 500-an dari berbagai elemen masyarakat Humbahas (Humbang Hasundutan) mengatasnamakan Gerakan Rakyat Humbahas Pro Demokrasi melakukan aksi damai ke Kantor Bupati Humbahas di Bukit Inspirasi Doloksanggul dan ke Kantor KPUD Humbahas di Desa Aek Nauli II Pollung, Senin (29/3). Sebelum menuju kedua kantor tersebut, massa berkumpul di Tanah Lapang Merdeka Doloksanggul. Setibanya di kantor Bupati Humbahas, ketua gerakan rakyat Humbahas pro demokrasi Guntur Simamora melakukan orasi di hadapan para pejabat Pemkab Humbahas di antaranya Asisten I Drs Onggung Silaban, Asisten III Drs Usman Sihotang, Kabag Humas Drs SDV Sihombing MM dan lainnya termasuk Kabag Ops Polres Humbahas Kompol A Nasution. Usai orasi, Guntur Simamora selaku ketua gerakan rakyat Humbahas pro demokrasi membacakan tuntutan tertulis dan terbuka yang isinya sebagai berikut. Bahwa suhu politik menjelang Pemilukada 9 Juni 2010 di Humbahas semakin memanas karena banyak praktek-praktek politik yang terjadi tidak sesuai dengan nilai-nilai demokrasi dan menyimpang dari etika politik. Sehingga berdampak pada runtuhnya keharmonisan dan kekondusifan tatanan sosial politik masyarakat Humbahas. |
|
selanjutnya
|
|
Written by bagmanroymanalu
|
|
Monday, 29 March 2010 18:25 |
|
Diskusi Publik “Upaya Penyelamatan Tombak Haminjon (Hutan Kemenyan)” (Studi Kasus Penyerobotan/Perampasan Hutan Adat Warga Desa Pandumaan dan Sipitu Huta-Humbang Hasundutan, Sumatera Utara) Hari/Tanggal : Kamis/8 Oktober 2009 Pukul : 13.30 – selesai Tempat : Aula Gedung YLBHI Jl. Diponegoro No. 74 Jakarta Pusat MC : Selamat datang di aula gedung YLBHI, dalam acara diskusi publik ”Upaya Penyelamatan Tombak Haminjon (Studi Kasus Penyerobotan/perampasan Hutan Adat Warga Desa Pandumaan dan Sipitu Huta – Humbang Hasundutan, Sumatera Utara). Perampasan hutan tersebut dilakukan oleh PT Toba Pulp Lestari yang disingkat dengan PT TPL. Konsesi luas yang diberikan pemerintah kepada PT TPL mengakibatkan PT TPL melakukan penyerobotan terhadap hutan adat, tempat sebagian besar masyarakat menggantungkan hidup sebagai pencari kemenyan. Hal inilah yang mendorong kita, Jaringan Kerja Lembanga Pelayanan Kristen di Indonesia, Institut Satu Adanya, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Diakonia PGI dan LBH FAS melakukan diskusi publik ini. Untuk menyingkat waktu, kami memberikan waktu dan tempat kepada panitia penyelenggara untuk memberikan sambutannya. Sambutan dari Penyelenggara: Selamat siang, saya mewakili penyelenggara mengucapkan selamat datang dalam acara diskusi publik ini, yang berkenaan dalam upaya penyelamatan Tombak Haminjon. Penyelamatan Tombak Haminjon ini perlu dilakukan mengingat implikasinya terhadap kerugian masyarakat sangat luar biasa, baik dari segi ekonomi, pendidikan, sosial, budaya dan lain sebagainya. Ini terjadi akibat kebijakan-kebijakan pemerintah cenderung dikendalikan oleh satu pihak sehingga terjadi penyerobotan terhadap hak-hak masyarakat sebagaimana yang kita bahas dalam diskusi publik ini. Untuk itu, sekali lagi kami ucapkan selamat datang, semoga diskusi publik ini dapat menghasilkan masukan-masukan baru yang mendorong upaya-upaya penyelamatan hutan adat Tombak Haminjon. |
|
Last Updated on Monday, 29 March 2010 18:45 |
|
selengkapnya
|
|
|
|
|
<< Start < Prev 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Next > End >>
|
|
Page 6 of 17 |