login
Statistics
OS : Linux sPHP : 5.2.12
MySQL : 5.0.91-community
Time : 09:45
Caching : Disabled
GZIP : Disabled
Members : 15
Content : 100
Content View Hits : 101211
Berita Terbaru
share
Berbagi di Facebook| Bupati Humbahas Masa Depan (Masukan Seorang Putra Daerah Menyongsong Pilkada Humbahas 2010) |
|
|
|
| Written by bagmanroymanalu |
| Saturday, 27 February 2010 15:24 |
|
Oleh Prof Dr Marihot Manullang
Pada pertengahan tahun ini sekitar bulan Juni 2010 Kabupaten Humbang Hasundutan akan melaksanakan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Bupati dan Wakil Bupati) untuk masa bakti 2010-2015. Sudah pasti harapan masyarakat hanya satu, seorang pemimpin atau Bupati terpilih mampu menjadi pemimpin yang mengayomi atau dalam bahasa Dalihan Natolu disebut sebagai parhobas yang baik. Sebagai mekanisme resmi dalam menjaring seorang pemimpin, seperti apa kriteria pemimpin yang baik atau menjadi Bupati masa depan perlu kita menyatukan pemikiran. Siapa pun yang terpilih bukan permasalahan bagi kita. Yang menjadi masalah adalah bagaimana ia mampu menjemput masa depan Humbahas menuju daerah yang lebih makmur dari kondisi sekarang ini.
Tulisan ini hanya kajian normatif ditengah-tengah tingginya animo masyarakat dari kalangan elit politik untuk maju menjadi bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Humbahas. Makin banyak calon berarti kompetisi makin bagus, itu adalah hukum dalam manajemen modern. Kita semua berharap yang terpilih adalah Bupati masa depan di Humbahas. Bupati masa depan sama artinya dengan pengharapan masa depan. Seseorang pasti bercita-cita masa depannya lebih baik dari kondisi sekarang ini.
Sekedar menyegarkan ingatan kita, ada kalanya kita semua memahami bagaimana sejarah singkat berdirinya HUMBAHAS. Berdasarkan faktor sejarah dan keinginan untuk semakin cepat pembangunan dengan pelayanan yang semakin dekat kepada masyarakat maka harapan yang terkandung selama ini mengkristal menjadi usul pembentukan Kabupaten Humbang Hasundutan melalui terbentuknya Panitia Pembentukan Kabupaten Humbang Hasundutan. Terbitnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah yang dilengkapi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 129 Tahun 2000 tentang Persyaratan Pembentukan dan Kriteria Pemekaran, Penghapusan dan Penggabungan Daerah, menjadi peluang munculnya wacana perlunya usul pemekaran melalui pembentukan Kabupaten.
Berbekal keinginan untuk mendambakan peningkatan kesejahteraan masyarakat, peluang tersebut dimanfaatkan secara tepat oleh masyarakat di wilayah Humbang Hasundutan melalui Panitia Pembentukan Kabupaten Humbang Hasundutan. Ternyata sejalan dengan tuntutan kemajuan jaman mampu menumbuhkan aspirasi masyarakat untuk mengusulkan pemekaran Kabupaten Tapanuli Utara, melalui usul pembentukan Kabupaten Humbang Hasundutan.
Aspirasi murni masyarakat tersebut disambut dan difasilitasi oleh pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, serta dukungan DPRD Kabupaten Tapanuli Utara, yang kemudian memperoleh dukungan Gubernur Sumatera Utara dan DPRD Provinsi Sumatera Utara. Pemerintah Pusat sangat responsif terhadap aspirasi ini karena dalam waktu relatif singkat Tim Terpadu Depdagri, DPOD dan Komisi II DPR RI melakukan kunjungan dan pertemuan dengan masyarakat se-wilayah Humbang Hasundutan tanggal 5 September 2002 sebagai lanjutan kunjungan Komisi II DPR RI tanggal 29 Juli 2002. Sebagai tindak lanjutnya maka usul pemekaran ini mendapat pembahasan pada sidang Paripurna DPR-RI yang pada puncaknya melahirkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pembentukan Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Humbang Hasundutan di Provinsi Sumatera Utara.
Pada hari Senin tanggal 28 Juli 2003 Kabupaten Humbang Hasundutan diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri RI sekaligus melantik Penjabat Bupati Drs Manatap Simanungkalit di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan. Mengawali tugas sebagai Bupati Humbang Hasundutan telah membuat pertemuan dengan para tokoh masyarakat, adat dan tokoh pendidikan serta tokoh agama di daerah ini antara lain guna membicarakan pembuatan Logo Kabupaten Humbang Hasundutan yang disyahkan oleh DPRD. Kini Humbahas sudah berusia 8 tahun dan akan menyelenggarakan even pilkada untuk memilih seorang pemimpin yang dapat membawa Humbahas ke arah yang lebih baik dengan fokus pada pembangunan berbasis rakyat. Sudah pasti semua orang mungkin mengetahui apa itu pemimpin. Mereka juga menyadari tugas-tugas pemimpin. Namun jarang yang dapat menunjukkan dengan jelas apa yang utama, yang mesti ada pada pemimpin. Kita sering menjumpai calon pemimpin yang menawarkan visi, misi dan program, untuk menarik minat orang-orang agar memilihnya.
Mereka mengatakan akan menyediakan sembako murah, membuka peluang kerja sebanyak-banyaknya, menyediakan sekolah gratis, swasembada beras, tapi apa sesungguhnya yang dituju melalui kegiatan-kegiatan tersebut tidak pernah jelas. Mereka bangga bisa menunjukkan perubahan yang dilakukan dengan naik turunnya angka-angka. Seolah-olah kekuasaan untuk mewujudkan hak itu benar-benar berada dalam genggamannya. Visi, misi dan program dalam politik bukan sekedar ‘bumbu penyedap’, juga bukan penyederhanaan dari cita-cita kekuasaan agar tampak sah dan bisa diterima secara politik. Hal ini adalah satu set tujuan-tujuan, rancangan kegiatan, dan langkah-langkah yang disiapkan dengan sangat hati-hati. Setiap orang, kelompok atau partai politik mestinya memiliki bayangan tentang kehidupan yang paling diinginkan di masa depan. Sering diistilahkan dengan visi. Inilah yang menetapkan isi dari pelaksanaan kekuasaan. Seorang pemimpin yang visioner, punya bayangan yang tajam, dalam dan kritis tentang kehidupan yang akan terwujud dalam satu kurun waktu tertentu.
Misalnya 10 tahun ke depan, Indonesia sudah memiliki modal sendiri untuk menjalankan usaha-usaha produktif, bisa membiayai rumah tangganya dan bisa memutuskan sendiri kebijakan dalam dan luar negeri. Cita-cita ini diberikan kata-kata kunci yang memiliki arti khusus dan relevan dengan kehendak tersebut. Misalnya mandiri, otonom dan merdeka. Ini adalah tema-tema sentral yang diturunkan dari suatu keberadaan yang disebut dengan ‘self-governance’. Mereka yang mempercayai bahwa ini adalah suatu kondisi yang harus dimiliki oleh tiap-tiap negara akan berupaya mewujudkannya dengan menetapkan langkah-langkah. Itulah program!
Aneh jika seseorang mengatakan bahwa penanggulangan kemiskinan adalah misi utamanya dalam memerintah? Kekuasaan dipakai untuk menjawab masalah yang remeh temeh. Tidak dibutuhkan sebuah pemerintahan untuk menanggulangi kemiskinan. Jika masyarakat di tempat itu pandai berbagi, tidak serakah, menyadari bahwa kemampuan orang tidak sama untuk menghasilkan, bahwa kelangsungan hidup adalah tanggung jawab semua, mestinya tidak akan ada kemiskinan di tempat itu. Masalahnya adalah kebanyakan orang menjalani kehidupan dengan cara yang membuat orang miskin menjadi tambah miskin, yang kaya bertambah kaya. Maka harus ada kekuasaan yang mendidik merka, mengatur cara orang-orang berusaha, mengubah arah usaha-usahanya, mengamankan dan melindungi setiap warga negara, mengontrol tindakan yang sengaja mengganggu, mengambil dan merusak kehidupan yang lain. Itulah tugas pemerintah daerah!
Scope atau ruang lingkup kekuasaan pemerintahan memang dibatasi oleh ruang dan waktu. Karena itulah orang yang akan memimpin didalamnya menetapkan batasan-batasan yang akan dicapai selama periode pemerintahannya. Inilah misi. Setiap sudutnya dinilai, diketahui resiko dan akibatnya dalam lingkaran tujuan-tujuan yang hendak diwujudkannya. Setiap langkah meletakkan dasar bagi kerja-kerja selanjutnya. Terlepas apakah ia akan terus memerintah pada periode berikutnya, yang terpenting baginya, dan ketika kekuasaan untuk mewujudkan tujuan-tujuan itu terbentang baginya, ia akan terus bergerak dan mengarahkan orang-orang kepada tujuan-tujuan itu. Seorang pemimpin sejati tak menunggu dirinya duduk dalam pemerintahan untuk mewujudkan tujuan-tujuan yang bermanfaat bagi orang banyak. Dia juga tidak berhenti memakai hidupnya dan memakai orang-orang untuk terwujudnya tujuan-tujuan tersebut ketika tidak lagi duduk dalam pemerintahan.
Akhir-akhir ini kita sering mendapati orang-orang mendiskusikan dan membahas keberadaan pemimin Amerika Serikat yang baru, Barrack Obama. Sepertinya mereka sangat terkesan dengan penampilannya yang anggun dan berwibawa. Para pemimpin politik dan calon-calon pemimpin politik Indonesia senang mengambil ide-idenya, untuk mempercantik kampanyenya. Namun hanya bagian-bagian yang dangkal dan remeh temeh. Hampir semua berusaha mencari dan menunjukkan kemanfaatan apa yang bisa diambil untuk Indonesia dari perubahan yang diciptakan oleh bangsa Amerika. Sungguh mencerminkan bangsa yang egois, oportunis dan mementingkan diri sendiri.
Mestinya, mereka juga menyadari ada sesuatu yang besar di balik pernyataan-pernyataan Obama, yang khusus dan eksklusif dipikirkannya bagi bangsa Amerika Serikat. Obama ingin mengantarkan Amerika Serikat kembali menjadi contoh dan acuan bagi bangsa-bangsa lain, baik dalam hal cara-cara berproduksi maupun menjalankan pemerintahan. Dia juga ingin rakyat Amerika pulih dari ketakutan akan terorisme dan serangan bangsa lain. Dia ingin dunia adn rakyat Amerika Serikiat mempercayai negaranya benar-benar sanggup memimpin dan melindungi, tidak hanya satu dua entitas, tapi seluruh dunia. Untuk mewujudkan hal-hal itulah dia menetapkan sejumlah langkah-langkah.
Obama adalah seorang pemimpin yang visioner. Itulah yang belum kita temukan pada calon-calon yang memasarkan dirinya untuk memimpin Indonesia ke depan. Siapapun orangnya, yang akan dipilih untuk memimpin sebuah negeri, haruslah seorang yang visioner, tahu kemana ia akan membawa orang-orang yang jumlahnya sangat banyak dan beragam-ragam. Dia sadar betul apa yang dibutuhkan untuk sampai kesana. Dia mampu menunjukkan dalam bentuk program dan langkah-langkah serta kebijakan yang perlu dibuat untuk mendukung pelaksanaannya. Dalam sejarahnya orang-orang yang hanya dapat mengatakan akan melakukan ini, melakukan itu, mampu menyediakan ini dan menyediakan itu, menurunkan dan menaikkan angka-angka, tanpa menjelaskan apa yang dilakukan hingga bisa sampai kepada itu, hanyalah ‘bermulut manis’ pada saat-saat kekuasaannya sedang dipertaruhkan. Sekali kekuasaan ditangannya dia akan mengambil yang terbanyak untuk dirinya, membagi yang tersisa bagi para pemilihnya. Lalu menepuk dada dan mengatakan “tengoklah betapa baiknya saya sebagai pemimpin kalian”.
Kita semua tahu yang diberikan pemerintah, yang disumbangkan, yang didistribusikan kepada rakyat, sepanjang itu berbentuk harta benda, uang, materi, dan fisik, bukanlah harta miliknya. Bukan karena usahanya, tapi hasil perasan keringat rakyat, ketangguhan sebuah bangsa dalam berusaha dan mendatangkan penghasilan bagi negara. Sering itu dikumpulkan dengan teknik-teknik yang melahirkan kepedihan dan meminta pengorbanan-pengorbanan. Maka apa yang diberikan bukanlah kebaikan hati, melainkan hak yang mesti dipenuhinya. Mereka mendapatkan lebih, bahkan jauh lebih banyak dari yang dinikmati oleh orang-orang yang menghasilkan dan bekerja keras untuk memproduksi harta benda tersebut. Kita sedang mencari pemimpin yang visioner sebagai Bupati masa depan di Kabupaten Humbang Hasundutan lima tahun ke depan (2010-2015), untuk membebaskan Humbahas yang kita cintai ini dari cengkraman para ‘pemalak’ kekayaan daerah Humbahas, menutup celah bagi para perusah sistem yang hendak kita bangun, mengerem kejahatan, menjaga kedamaian, melindungi keberadaan semua potensi alam Humbahas, dan menjadikan segala urusan tetap pada tujuan-tujuan di dalam lingkaran konstitusi, masyarakat lokal. Semoga dengan Pilkada 2010 seorang Bupati masa depan lahir dari proses politik tersebut. Sudah pasti pola partisipatoris masyarakat Humbahas dengan memilih karena prinsip kejujuran dan nuranilah akan lahir seorang Bupati masa depan di Humbahas. Semoga! Horas….Humbahas.
(Penulis adalah : Guru Besar FE Universitas Panca Budi Medan/Pasca UNIMED/Saat ini Mengajar di berbagai PTS Program Pascasarjana MM (UDA, UHN, UPM)
sumber: www.hariansib.com |
| Last Updated on Saturday, 27 February 2010 15:44 |




